Regulasi

Tingkatkan Produksi, Agam Replanting 2.830 Hektar Sawit Rakyat 

LUBUKBASUNG-Untuk lebih meningkatkan produksi, Pemerintah Kabupaten Agam melakukan peremajaan atau replanting 2.830 hektar kebun sawit milik masyarakat. 

Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto di Lubukbasung, Sumatera Barat, Rabu,8 Mei 2019 mengatakan ke 2.830 hektare kebun kelapa sawit itu merupakan lahan masyarakat dan plasma yang tersebar di Kecamatan Ampeknagari, Palembayan, dan Tanjungmutiara.

"Tanaman kelapa sawit itu sudah berusia sekitar 25-30 tahun dan perawatan tidak begitu baik," katanya.

Dengan kondisi usia dan perawatan yang kurang baik itu, maka produksi Tandan Buah Segar  (TBS) sawit  menjadi berkurang dari 2,5 ton menjadi satu ton per hektare.

Apabila tidak disikapi, maka akan menimbulkan pengurangan produksi sawit nasional yang berimbas kepada berkurangnya penerimaan devisa negara, serta berkurangnya pendapatan masyarakat.

Untuk itu perlu dilakukan peremajaan sehingga kebun masyarakat dapat menghasilkan dan petani memiliki pendapatan yang layak.

"Kami akan mendorong petani untuk melakukan peremajaan dengan teknis yang sesuai ketentuan," katanya seperti dilaporkan Antara.

Luas tanaman kelapa sawit di Agam 39.637 hektare yang terdiri dari areal perusahaan kelapa sawit seluas 20.003 hektare, kelapa sawit masyarakat seluas 19.634 hektare. Ke 39.637 hektare kebun kelapan sawit itu memproduksi sekitar ratusan ribu ton CPO per bulan.

Di Agam empat pabrik CPO milik PT Mutiara Agam, PT PPR, PT AMP Platation, dan PT Bukit Sawit Sejahtera.(rdh)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar